Syarat Wajib Naik Pesawat Semua Maskapai Bulan Juni 2022, Kini Ada yang Baru

oleh -333 views

Porostimur.com, Jakarta – Calon penumpang wajib memperhatikan peraturan penerbangan agar tak ada kendala saat berada di bandara.

Ada beberapa aturan yang sempat berubah-ubah saat terjadinya pandemi Covid 19.

Kini keluar lagi peraturan terbaru naik pesawat, dan berlaku mulai Kamis 15 Juni 2022 kemarin.

Aturan ini berlaku untuk penumpang maskapai Citilink, Lion Air dan Garuda Indonesia.

Adapun aturan terbaru naik pesawat sudah ditetapkan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah yaitu berdasarkan SE Satgas Covid-19 dan SE Kemenhub.

Kali ini ada kelonggaran tidak perlu tes antigen atau PCR untuk penumpang tertentu.

Sebelum memesan atau membeli tiket pesawat, ada baiknya calon penumpang mengetahui aturan terbaru penerbangan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan di bandara.

Dikutip dari situs masing-masing maskapai, inilah syarat dan aturan terbaru penerbangan atau naik pesawat maskapai Citilink, Lion Air dan Garuda Indonesia:

Baca Juga  Soal Pembatasan Jabatan Ketum Parpol, Bahlil: Tak Perlu Diseragamkan

Aturan penerbangan Citilink

1. Penumpang yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif tes PCR berlaku 3×24 jam atau tes Antigen (1×24 jam) sebelum jadwal keberangkatan.

2. Penumpang yang sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua/ketiga tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19.

No More Posts Available.

No more pages to load.