Porostimur.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai perlu perencanaan lebih baik terkait migrasi siaran analog ke digital (ASO) yang ditargetkan selesai pada 2 November 2022, sehingga pemerintah perlu menyiapkan langkah yang tepat sebagai prioritas.
“Perlu perencanaan yang lebih baik menuju 2 November 2022 agar tidak terjadi ‘miss’, misalnya membuat langkah prioritas di beberapa daerah yang sudah siap menerima siaran digital,” kata Abdul Kharis, Jumat (24/6/2022).
Kharis mengusulkan agar pemberlakuan ASO bisa dilakukan di daerah yang 90 persen wilayahnya telah dapat menerima siaran digital. Sementara itu menurut dia, bagi daerah yang belum mencapai 90 persen dapat menerima siaran digital, perlu dicarikan solusi bersama.
“Ini kan daripada semua mau bersama (penerapan ASO) lalu ada masalah dimana-mana, lebih baik prioritas bertahap itu lebih realistis,” ujarnya.
Abdul Kharis mengakui dalam RDPU tersebut banyak masukan dari lembaga penyiaran multipleksing terkait hambatan dan kendala dalam menyukseskan program ASO.
Dia menjelaskan, kendala tersebut seperti data masyarakat penerima “set top box” (STB) kurang akurat, lokasi yang sulit dijangkau, dan sebagian data sudah berubah karena tidak diperbaharui.









