Porostimur.com, Jakarta – Ketua Tim Percepatan Pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya Cryllus Adopak, SE, MM mengatakan, percepatan pembangunan di Tanah Papua adalah melalui pembentukan DOB Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki tujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang adil dan inklusif.
“Pemerintah dan DPR telah mendorong pembentukan beberapa DOB Provinsi di Tanah Papua sesuai dengan Pasal 76 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Hal ini merupakan terobosan Negara dalam mengakui kekhususan dan redistribusi pertumbuhan yang merata di Tanah Papua,” ujar Cryllus Adopak, Senin (1/2022).
“Mengingat pembentukan DOB berdasarkan wilayah adat, juga keseimbangan pembangunan antarkawasan di Tanah Papua, kami menilai hal itu belum cukup merepresentasikan keadilan bagi kami di wilayah adat Bomberay yang terdiri dari 4 kabupaten utama, yakni Kabupaten Fakfak, Kabupaten, Kaimana, Kabupaten Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama, sehingga kami bertekad untuk mendorong Pemerintah dan DPR untuk membentuk dan menginisiasi pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya,” imbuhnya.
Sehubungan dengan hal itu kata Cryllus Adopak, sejak 24 -29 Juli 2022, Tim Percepatan Pembentukan DOB Provinsi Bomberay Raya telah melakukan tatap muka dengan pihak-pihak terkait, antara lain: Anggota DPR dari Dapil Papua Barat, Robert Kardinal; Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Dr. Jaleswari Pramodawardhani; Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro; Deputi Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres RI, Dr. Suprayoga Hadi; Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Brigjen TNI Inf. Danu Prionggo; dan Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Velix V. Wanggai.





