Porostimur.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026), sebagai bagian dari penyidikan perkara yang tengah ditangani.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jefri kepada wartawan.
Penyidikan Masih Dirahasiakan
Meski membenarkan penggeledahan, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
Jefri menyatakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan berjalan lebih jauh.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk kepentingan pembuktian. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Barang Bukti Belum Diungkap
Hingga kini, penyidik juga belum membeberkan dokumen maupun barang bukti yang telah diamankan selama proses penggeledahan berlangsung.
Selain itu, belum ada keterangan resmi mengenai pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pendalaman terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kasus yang diusut.










