PPATK Temukan Transaksi Judi Ratusan Triliun, Mengalir ke Pelajar hingga Jenderal Polisi

oleh -38 views

Porostimur.com, Ambon – Aliran dana haram terkait judi online senilai Rp 155 triliun ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Angka sebesar itu disebut berasal dari akumulasi dari 120 juta transaksi yang ditemukan PPATK.

Pada pertemuan PPATK dengan DPR RI, dana atau transaksi mencurigakan yang diduga terkait judi online mengalir ke banyak pihak mulai dari pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, bahkan oknum Polri.

Temuan dari analisis PPATK tersebut kemudian akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Bahkan berembus kabar bahwa oknum polisi berpangkat jenderal juga terlibat.

“Banyak sekali ya mbak, hampir semua lapisan masyarakat terlibat judi online,” ujar Humas PPATK Natsir Kongah dalam wawancara di kanal YouTube CNN, dikutip, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga  Dinilai Abaikan Peran dan Hak Masyarakat Lokal,Konservasi Kepulauan Babar Disorot

Ini agak mengkhawatirkan ita semua, banyak sekali remaja, pelajar, ini sangat mengganggu kaau tidak bahu membahu menindak judi online

Lebih lajut dana paling besar menurut Natsir Kongahmasuk ke kantong pelaku muda berusia antara 20 hingga 40 tahun.

“Ini melibatkan uang besar, satu sisi berpegaruh ke kesajahteraan masyarakat luas dan secaara makro merugikan negara,” ungkap Natsir.

Terkait keterlibatan oknum polisi dia belum bisa menyebutkan seara rinci.