Kota Tikep Masih Punya 24 Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh

oleh -4 Dilihat

Porostimur.com, Tidore – Usai disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh DPDR Kota Tidore Kepulauan pada 26 September 2022 kemarin, ternyata masih terdapat sejumlah desa dan kelurahan di Tikep yang masuk kawasan perumahan dan permukiman kumuh.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tikep Muslihin mengatakan, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ini, merupakan hasil kajian dari tim KotaKu yang dibentuk oleh Bappelitbang.

“Hal tersebut, sesuai survei langsung di lapangan telah didapatkan oleh tim KotaKu, bahwa mana yang masuk kawasan kumuh dan mana bukan kumuh. Sebagaimana tertuang dalam SK Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 103. 1 tahun 2020 tentang penetapan lokasi perumahan dan pemukiman Kumuh di Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga  Lantik 235 Anggota BPD Wilayah Maba, Bupati Ubaid Yakub: Jabatan Adalah Amanah

Muslihin bilang, dari hasil survei tim KotaKu yang masuk dalam koordinasi Balai, di dalamnya terdapat 24 Keluahan dan Desa yang masuk dalam kategori kawasan kekumuhan.

“Dari 24 kawasan kumuh itu, sebagiannya tersebar di daratan Oba. Untuk wilayah Tidore Utara berada di Rum Balibunga dan Tidore Selatan masuk di Kelurahan Bobo dan Desa Mare Kofo. Tapi untuk Oba Selatan, seluruhnya masuk dalam kategori kawasan perumahan Kumuh,” tukasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.