Porostimur.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Kota Ambon Tahun 2022, kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, di Ruang Rapat Paripurna, Baileo Rakyat, Belakang Soya, Kamis (13/10/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kota, Para Staf Ahli, Asisten, dan Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Dalam sambutannya, dikatakan Ranperda tentang rancangan perubahan APBD Tahun 2022 ini disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Penyampainn Ranperda ini, sesuai pentahapannya dengan penyusunan perubahan terhadap rencana kerja Pemda, maupun penyusunan kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun 2022, yang telah kita sepakati dalam sebuah nota kesepakan antara Pemkot Ambon bersama DPRD dihari kemarin,” paparnya.
Dirinya juga menjelaskan, secara substansi, perubahan APBD tahun 2022, memuat program-program yang akan dilaksankan oleh Pemkot, untuk setiap urusan pemerintahan, dalam rangka “Mempercepat Pemulihan Ekonimi Masyarakat Melalui Peningkatan Parawisata, Ekonomi Kreatif dan Ketahanan Pangan Dengan Didukung Oleh Infrastruktur yang Berkualitas”.









