Porostimur.com, Ambon – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak cukup banyak terjadi di Maluku.
Menurut Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Mimi Hudjajani, tercatat ada 50 kasus sepanjang 2022.
“Jadi, ada 50 kasus yang terjadi dan ini tersebar di semua kabupaten/kota di provinsi Maluku,” ujar Mimi Hudjajani di Ambon, Jumat (11/11/2022).
Menurut Mimi penyebab utama terjadinya pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di bawah umur kebanyakan karena media sosial atau internet.
“Saat ini mengakses media sosial itu bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk anak-anak yang masih di bawa umur.”
“Terlalu gampang anak-anak mengakses berbagai konten tidak senonoh di media sosial atau internet,” ucapnya.
Faktor lain, lingkungan tempat tinggal dan minimnya pendidikan yang diberikan orang tua kepada anak-anaknya.
“Kekerasan seksual sering terjadi karena dilakukan oleh orang terdekat dari korban.”
Senada dengan Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Ketua Gasira Maluku Elizabeth Marantika juga mengaku salah satu faktor terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak yaitu media sosial.
“Ini terjadi karena mereka anak-anak kita ini gampang dipengaruhi oleh orang lain dan juga gampang mengakses internet dan media sosial,” ucapnya.









