Porostimur.com, Ternate – Minimnya jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) di Maluku Utara (Malut) beralih status menjadi badan hukum perseroan perorangan menjadi dorongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Jumat kemarin.
FGD dilaksanakan di Aula Gamalama Kanwil bersama dengan narasumber yang dihadirkan, yakni Kepala Dinas UMKM Kota Ternate, Hadi Haeruddin, Bank Indonesia, Tulus, dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, Ramzi Rizal.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ignatius M T Silalahi, selaku narasumber internal menyampaikan harapannya atas terselenggaranya giat ini, berharap agar jumlah UMKM yang beralih status menjadi badan hukum PP yang terdata di Malut, khususnya di Kota Ternate, dapat meningkat di tahun ini.
Sementara itu, peserta yang dihadirkan di antaranya, Kantor Camat Kota Ternate Tengah, Kantor Kecamatan Kota Ternate Utara, Kantor Kecamatan Kota Ternate Selatan, serta Kantor Kecamatan Pulau Ternate. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









