Kakanwil Kemenkumham Malut Kunjungi Perusahaan Tambang di Halteng

oleh -41 views

Porostimur.com, Weda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) melakukan pengawasan orang asing di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Kamis (4/5/2023).

Perusahaan Tambang PT. Indonesia Weda Industrial Park (IWIP) menjadi titik utama dilakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Malut.

Dipimpin langsung oleh Kakanwil M. Adnan, dan didampingi oleh Kadiv Kemigrasian, Sandi Andaryadi, Kepala Kanim Kelas II Non TPI Tobelo, Moch. Andri Budiman, dan Kabid Inteldakim, Rachmat.

Kakanwil M. Adnan dalam kunjungannya menyampaikan komunikasi antara perusahaan dan kemenkumham (imigrasi) harus selalu terjalin dengan baik.

Hal ini menurut kakanwil agar informasi yang dibutuhkan dapat dengan mudah diperoleh.

Baca Juga  Jelang HUT ke-23, Panitia Fokus Bakti Sosial di Sejumlah Titik Kota Sanana

“Apapun yang mau di komunikasikan oleh pihak IWIP dengan kemenkumham (Imigrasi) kami akan sangan kooperatif,” Ucap Kakanwil.

Hal tersebut sambung Kakanwil, sudah menjadi tugas pemerintah untuk mendukung kemajuan di daerah, salah satunya dengan dukungan dari keberadaan perusahaan tambang di Malut.

Sementara itu, pihak IWIP mengungkapkan jika terdapat kejanggalan yang ditemukan oleh pihak imigrasi, dapat langsung disampaikan. 

Pelayanan Imigrasi Tobelo juga menurut … sangat baik dan selalu memberikan dukungan yang terbaik.