Porostimur.com, Piru – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon mengikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024, Sabtu (27/4/2024), di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru.
Upacara dihadiri Bupati Seram Bagian Barar (SBB), Kementerian Agama SBB, Kejaksaan Negeri SBB, Polres SBB, Para Kepala Divisi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Pejabat Administrator, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian beserta Ibu-ibu Dharma Wanita Pengayoman (DWP).
Bertindak selaku inspektur upacara, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo, mengingatkan jajarannya agar selalu berpegang pada prinsip yang dikrarkan dalam Konferensi Lembang Tanggal 27 April Tahun 1964, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan. Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji melainkan keterlibatan masyarakat dan stakeholder lainnya.
“Kepada Pimpinan Pemerintah Daerah, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kerja sama serta dukungan yang diberikan kepada Satuan Kerja Pemasyarakatan di setiap daerah. Sebuah kehormatan bagi kami dapat berkolaborasi dalam kegiatan pembinaan, pembimbingan serta dukungan fasilitatif. Semoga kontribusi yang diberikan dapat terus berjalan secara berkesinambungan,” ucap Hendro.









