Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Kanwil Ditjenpas Maluku Deklarasikan Zero Halinar

oleh -79 views

Porostimur.com, Ambon – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menggelar apel pagi sekaligus penandatanganan deklarasi komitmen bersama untuk mewujudkan zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku, Rabu (28/5). Kegiatan ini berlangsung di lapangan upacara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Maluku.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, bertindak selaku inspektur upacara dan memberikan arahan tegas mengenai komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran barang-barang terlarang.

“Apel pagi ini sekaligus menegaskan komitmen kita bahwa seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Maluku bebas dari halinar. Tidak hanya Lapas, Rutan, LPKA, dan LPP, tapi juga Bapas dan Rupbasan. Karena di situ ada pegawai kita, ada barang sitaan, dan barang milik negara. Handphone, pungli, maupun narkoba harus bebas dari seluruh unsur UPT,” tegas Ricky dalam sambutannya.

Baca Juga  Diduga Pesta Sabu, Ajudan Wabup Buru dan Tiga Polisi Diciduk di Namlea

Ia juga menekankan bahwa komitmen zero halinar bukan sekadar formalitas atau slogan semata, tetapi harus diimplementasikan secara nyata di lapangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.