Porostimur.com, Paris – Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy diberikan pembebasan bersyarat dari penjara pada hari Senin. Dia dibebaskan kurang dari tiga minggu setelah mulai menjalani hukuman lima tahun penjara atas skema mendapatkan dana kampanye rahasia dari almarhum pemimpin Libya Muammar Gaddafi.
Sarkozy, yang dinyatakan terbukti bersalah atas konspirasi kriminal untuk membiayai kampanye pemilu-nya pada bulan September tahun 2007, telah dipindahkan ke tahanan rumah.
Jaksa penuntut Prancis telah meminta agar Sarkozy ditempatkan di bawah pengawasan yudisial yang ketat sambil menunggu sidang bandingnya.
Mantan presiden tersebut akan dilarang melakukan kontak apa pun dengan saksi atau orang yang didakwa lainnya, dan tidak dapat meninggalkan Prancis untuk sementara waktu.
Sarkozy secara konsisten membantah melakukan kesalahan apa pun.
“Saya menanggapi semua panggilan dengan saksama…Cobaan ini dipaksakan kepada saya, dan saya menanggungnya,” kata Sarkozy dalam sebuah konferensi pers setelah sidang pengadilannya pada hari Senin, yang disiarkan BFM TV.
“Ini sulit, sangat sulit, tentu saja bagi narapidana mana pun; saya bahkan akan mengatakan ini melelahkan,” paparnya, seperti dikutip dari Russia Today, Selasa (11/11/2025).





