Tuntut Usut Tuntas Kasus Penganiayaan, Warga Ambalau Geruduk Mapolda Maluku

oleh -112 views

Ambon, Porostimur.com — Puluhan warga Ambalau menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Rabu (17/12/2025). Mereka menuntut aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan terhadap Hawa Bahta, seorang pedagang kaki lima asal Ambalau.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di depan Kampus PGSD Universitas Pattimura, kawasan Mangga Dua, Kota Ambon. Hingga kini, pelaku belum juga ditangkap, meski peristiwa itu telah berlalu lebih dari sepekan.

Aksi Damai Berujung Ricuh

Aksi yang semula berlangsung tertib berubah ricuh ketika massa berupaya membakar ban bekas di depan gerbang Mapolda Maluku. Aparat kepolisian yang berjaga segera mencegah tindakan tersebut, sehingga massa kemudian melempari polisi dengan ban motor bekas.

Baca Juga  Usulan Masa Jabatan DPR Dibatasi Dua Periode, Analis Nilai Penting untuk Cegah Monopoli Kekuasaan

Kericuhan itu tidak berlangsung lama. Aparat kepolisian dengan cepat mengendalikan situasi dan massa kembali diarahkan untuk melanjutkan aksi secara tertib.

Koordinator aksi, Abas, menegaskan bahwa demonstrasi yang dilakukan merupakan aksi damai dengan satu tuntutan utama, yakni keadilan bagi korban.

“Aksi ini aksi damai. Kami hanya menuntut satu hal, yakni keadilan bagi ibu kami Hawa Bahta. Ini bukan soal orang Ambalau atau bukan, tapi soal bagaimana negara memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” ujar Abas.

No More Posts Available.

No more pages to load.