Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru menghibahkan lahan kepada Perum Bulog sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di daerah. Hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemkab Kepulauan Aru dan Perum Bulog untuk pembangunan infrastruktur non-produksi.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa bersama pihak Perum Bulog di Hotel Santika Premiere Ambon, Ballroom lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan infrastruktur pendukung guna menjaga stabilitas pasokan dan distribusi bahan pangan di wilayah Kepulauan Aru.
Pemda Hibahkan Lahan Lebih dari Satu Hektar
Wakil Bupati Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas lebih dari satu hektar untuk pembangunan gudang Bulog di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Kami telah menghibahkan lahan lebih dari satu hektar. Setelah ini kami juga akan meminta persetujuan DPRD untuk proses pembangunan,” ujarnya kepada awak media.
Menurut Djumpa, keberadaan gudang Bulog sangat penting untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan sekaligus mendukung stabilitas harga di daerah.









