Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Hak Asasi Manusia meminta aparat kepolisian mempercepat penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan rasa keadilan bagi korban.
Pemerintah Tegaskan Komitmen Perlindungan HAM
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjamin perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
“Komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berkumpul secara damai tidak berubah,” kata Mugiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Ia menilai penghormatan terhadap suara kritis masyarakat merupakan bagian penting dari mekanisme check and balances dalam kehidupan demokrasi.
Hal tersebut, lanjutnya, juga sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perlindungan hak sipil serta ruang demokrasi.









