Diduga Selingkuhi Istri Orang, Oknum Perwira Brimob Dilaporkan ke Propam Polda Malut

oleh -545 views
Oknum perwira polisi berinisial IPDA ADF alias Asrul dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara atas dugaan menjalin hubungan terlarang alis selingkuh dengan istri orang. Foto: Ilustrasi/AI

Porostimur.com, Maba – Oknum perwira polisi berinisial IPDA ADF alias Asrul dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara atas dugaan menjalin hubungan terlarang alis selingkuh dengan istri orang.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, berinisial IP (47), yang mengaku sebagai suami dari perempuan berinisial MT alias Muna (35).

Kasus ini kini tengah diproses oleh Propam Polda Maluku Utara dan Satuan Provos Brimob setelah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban.

Bermula dari Kecurigaan

IP mengaku awalnya tidak menaruh curiga ketika istrinya menyampaikan bahwa ada seorang oknum anggota Brimob yang menaruh perhatian.

“Awalnya istri saya cerita ada oknum Brimob yang menyukainya, tapi saya bilang jangan hiraukan,” ujar IP, Sabtu (11/4/2026).

Baca Juga  Pendapatan Daerah Maluku Tengah 2026 Turun 15,34 Persen, Realisasi Masih 2,45 Persen

Namun seiring waktu, ia mulai merasakan perubahan sikap istrinya sejak akhir 2025 hingga 2026. Kecurigaan semakin menguat ketika IPDA ADF disebut sempat datang ke rumah dan memberikan nasihat, namun di sisi lain menjalin komunikasi intens dengan istrinya.

“Dia sempat datang ke rumah, ngobrol dan menasihati kami, tapi di belakang ternyata komunikasi dengan istri saya,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.