Porostimur.com, Dekai — Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka mengklaim bertanggung jawab atas aksi pembunuhan terhadap 10 pendulang emas serta pembakaran sejumlah fasilitas publik di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang menyebut aksi itu merupakan bagian dari operasi bersenjata yang dilakukan pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo-Korowai di bawah pimpinan Lampion Heluka pada 24 hingga 25 Mei 2026.
“Seluruh kejadian pembakaran sekolah dan pembunuhan lebih dari 10 orang sebagai pendulang emas ilegal itu kami yang lakukan,” ujar Sebby, mengutip laporan Komandan Operasi TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo-Korowai, Mackar Sobolim.
Klaim Target dan Aksi Pembakaran
Dalam pernyataannya, TPNPB-OPM menyebut para korban yang merupakan pendulang emas ilegal sebagai bagian dari jaringan intelijen aparat keamanan Indonesia.
Selain pembunuhan, kelompok tersebut juga mengaku melakukan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas, termasuk kios, rumah toko (ruko) di Terminal 88, serta fasilitas pendidikan di Kota Dekai.
TPNPB menyatakan pembakaran sekolah dilakukan sebagai upaya memutus sistem pendidikan yang dianggap sebagai bagian dari struktur pemerintah Indonesia di Papua.









