Porostimur.com, Jakarta — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyampaikan kekhawatiran atas laporan polisi yang dilayangkan sejumlah pihak terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla. KAHMI menilai, polemik tersebut berpotensi ditunggangi kepentingan politik dan dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Kekhawatiran Bermuatan Politik
Koordinator Presidium MN KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mempertanyakan alasan laporan tersebut terus bergulir, meskipun sejumlah tokoh agama Kristen dan Katolik telah menyatakan tidak menemukan unsur penistaan agama dalam pernyataan Jusuf Kalla.
“Kalau ini terus dipaksakan, kami khawatir sudah masuk ke ranah politik. Dan kalau sudah masuk ke ranah politik, ini bisa berbahaya,” ujar Doli kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Ia menilai, situasi ini berpotensi memicu aksi saling lapor antar kelompok masyarakat, yang justru dapat memperkeruh suasana dan memperpanjang polemik.
“Bukan tidak mungkin akan muncul laporan-laporan balasan dari kelompok lain. Kalau itu terjadi, persoalan ini akan semakin panjang dan melebar,” katanya.
Ajakan Menjaga Toleransi dan Persatuan
KAHMI pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga nilai-nilai toleransi antarumat beragama yang selama ini menjadi kekuatan bangsa.









