Kasus Dugaan Korupsi Beasiswa STAI Alkhairaat Labuha Memanas, Siapa yang Bakal Jadi Pesakitan?

oleh -121 views
Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa STAI Alkhairaat Labuha Tahun Anggaran 2024 memasuki babak baru.

Porostimur.com, Labuha – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana beasiswa STAI Alkhairaat Labuha Tahun Anggaran 2024 memasuki babak baru. Setelah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, perhatian publik kini tertuju pada langkah Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan untuk mengungkap siapa pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana dalam perkara tersebut.

Program beasiswa yang melekat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2024 itu memiliki nilai anggaran sebesar Rp1 miliar. Dana tersebut semestinya diperuntukkan bagi mahasiswa sebagai dukungan untuk melanjutkan pendidikan.

Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan memastikan peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang dinilai cukup untuk mengusut lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana tersebut.

Baca Juga  Brasil Comeback Tumbangkan Jepang 2-1, Selecao Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Meski demikian, hingga kini penyidik belum mengumumkan siapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun besaran kerugian keuangan negara yang diduga timbul dalam kasus tersebut.

Sejumlah Pihak Telah Dimintai Keterangan

Dalam tahap penyelidikan, jaksa telah memeriksa sejumlah mahasiswa penerima beasiswa, pihak STAI Alkhairaat Labuha, serta sejumlah pejabat dan staf Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, termasuk Kepala Dinas Pendidikan, Siti Khodijah.

No More Posts Available.

No more pages to load.