10 Kantor Pertanahan Mulai Terapkan Organisasi Berbasis Wilayah, ATR/BPN Kejar Pelayanan Lebih Cepat

oleh -65 Dilihat
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, perubahan struktur organisasi membuat setiap Kepala Seksi (Kasi) memiliki tanggung jawab yang lebih menyeluruh terhadap kondisi pertanahan di wilayah tertentu.

Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai mengubah pola kerja Kantor Pertanahan (Kantah) dari pendekatan sektoral menjadi organisasi berbasis wilayah.

Transformasi tersebut mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 dan menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN mempercepat pelayanan sekaligus memperkuat penanganan persoalan pertanahan di daerah.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, perubahan struktur organisasi membuat setiap Kepala Seksi (Kasi) memiliki tanggung jawab yang lebih menyeluruh terhadap kondisi pertanahan di wilayah tertentu.

“Model organisasi kita ubah dari yang semulanya terkotak-kotak, ada seksi pengukuran, ada seksi penetapan hak, seksi penataan, seksi pengadaan tanah, seksi sengketa, sekarang tidak model begitu,” ujar Nusron saat peluncuran Transformasi Layanan dan Organisasi di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, melalui sistem baru tersebut, seorang Kasi akan membawahi lingkungan kewilayahan berdasarkan kecamatan sehingga tidak hanya menangani satu jenis urusan pertanahan.

Baca Juga  Wacana Pansus dan Hak Angket Terkait Gibran Mengemuka di DPR, Ini Bocoran dari PKS

“Sehingga Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pertanahan dan situasi pertanahan di wilayahnya,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.