Geledah Kantor BKPSDM, Kejari SBT Amankan Dokumen Elektronik dan Uang

oleh -20 Dilihat
Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (5/11/2026) tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SBT, Ilham Wahdini, bersama tim penyidik.

Porostimur.com, Bula – Penyidikan kasus dugaan korupsi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus bergulir. Setelah menetapkan dua pegawai Dinas Pendidikan sebagai tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT kini menyasar Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten SBT untuk melakukan penggeledahan.

Penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (5/11/2026) tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SBT, Ilham Wahdini, bersama tim penyidik.

Tim kejaksaan menghabiskan waktu sekitar lima jam untuk melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian kantor, mulai pukul 17.00 hingga 22.30 WIT.

Usai penggeledahan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari SBT, Fauzan Machmud, mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mendalami dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, pungutan liar (pungli), dan/atau gratifikasi dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

“Kami maraton mendalami kasus revitalisasi, sehingga hari ini melakukan penggeledahan di BKPSDM SBT,” ungkap Fauzan.

Baca Juga  157 PPPK Paruh Waktu di Halbar Diduga Tak Aktif, BKD Lakukan Verifikasi

Ia menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

No More Posts Available.

No more pages to load.