China Bantah Genosida Muslim Uighur, Riset AS Beberkan Fakta Lain

oleh -7 Dilihat

Porostimur.com | Washington: Puluhan pakar internasional pada Selasa (9/3) melaporkan perlakuan China terhadap orang-orang Uighur telah melanggar “setiap tindakan” yang dilarang Konvensi Genosida PBB. 

Laporan dari lembaga Newlines Institute for Strategy and Policy yang berbasis di Washington, Amerika Serikat menawarkan analisis independen tentang tanggung jawab hukum apa yang dapat ditanggung Beijing atas tindakannya di wilayah Xinjiang barat laut.

Dalam laporan yang bertajuk The Uyghur Genocide: An Examination of China Breaches of the 1948 Genocide Convention pada Selasa (9/3). Dalam laporannya mereka menyebut Cina melakukan genosida terhadap etnis Uighur di wilayah Xinjiang.

Newlines Institute mengungkapkan laporan itu dibuat berdasarkan tinjauan ekstensif atas bukti yang tersedia dan penerapan hukum internasional terhadap bukti fakta di lapangan. Para ahli mengkaji apakah Cina memikul tanggung jawab negara atas pelanggaran Pasal II Konvensi Genosida.

“Setelah penerapan ketentuan Konvensi Genosida tersebut pada kumpulan bukti yang disajikan di sini, laporan ini menyimpulkan, berdasarkan standar bukti yang jelas dan meyakinkan, bahwa Cina bertanggung jawab atas pelanggaran setiap ketentuan Pasal II [Genosida] Konvensi,” kata Newlines Institute dalam laporannya, dikutip laman Anadolu Agency.