Daftar ke Kemenkumham, Berkas PD Kubu Moeldoko Ternyata Tak Lengkap

oleh -29 views

Porostimur.com | Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan tenggat waktu kepada Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) untuk melengkapi dokumen, seiring kubu Moeldoko yang sudah mendaftarkan hasil KLB.

Kekinian, kata Yasonna, Kemenkumham sudah meneliti sejumlah dokumen yang diketahui belum lengkap. Melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum, pihaknya kemudian berkirim surat kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas.

“Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup. Hari jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu. Karena kami kan punya waktu 7 hari maka kita beri waktu, mungkin Senin, Selasa diberikan kepada kita, kita lihat lagi,” kata Yasonna di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021).

Baca Juga  Komnas HAM Kecam Tewasnya 12 Warga Sipil di Distrik Kembru, Desak Evaluasi Operasi TNI

Yasonna berujar, Kemenkumham akan melihat kelengkapan berkas terlebih dahulu baru akan mengambil keputusan. Terkait berkas apa saja yang belum dilengkali, Yasonna tidak merinci.

“Mudah-mudahan ya kita lihat aja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak ya kita ambil keputusan,” kata Yasonna.

Daftar ke Kemenkumham

Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko mengklaim kembali telah mendaftarkan hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham, pada Senin (15/3) kemarin. Jhoni Allen Marbun selaku Sekjen partai datang langsung untuk mendaftar.