TPK Hotel Bintang Provinsi Maluku Utara pada Februari 2021 sebesar 34,73 persen

oleh -78 views

Porostimur.com | Ternate: Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Februari 2021 sebesar 34,73 persen atau naik sebesar 3,73 poin bila dibandingkan Januari 2021 yang sebesar 31,00 persen.

Kepala BPS Malut, Atas Perlindungan Lubis melalui ketenangan tertulisnya yang diterima Porostimur.com, Jum’at (9/4/2021) menyatakan, data-rata lama menginap tamu di hotel bintang pada Februari 2021 adalah sebesar 1,43 hari, turun 0,59 poin dibanding dengan bulan sebelumnya.

Menurut Parlindungan, tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Maluku Utara pada Februari 2021 sebesar 34,73 persen atau turun sebesar 6,41 poin bila dibandingkan Februari 2020 yang sebesar 41,15 persen.

“Rata-rata lama menginap Tamu Mancanegara di hotel bintang pada Februari 2021 di Maluku
Utara sebesar 1,40 turun 0,53 poin dibanding Januari 2021 sebesar 1,93 hari. Sedangkan rata-rata lama menginap Tamu Nusantara hotel bintang Februari 2021 sebesar 1,43 hari atau turun 0,59 poin dibanding Januari 2021 sebesar 2,02 hari,” ujarnya.

Saut menjelaskan, secara keseluruhan rata-rata lama menginap Tamu Mancanegara dan Nusantara di hotel bintang pada Februari 2021 adalah sebesar 1,43 hari atau turun 0,59 poin dibanding dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,02 hari.