DLHP Ambon Tegur Simpang Raya 3, Limbah IPAL Diduga Picu Bau Tak Sedap

oleh -4 Dilihat
Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menegur pengelola Rumah Makan Padang Simpang Raya 3 di Jalan Kapitan Ulupaha, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, setelah ditemukan persoalan dalam pengelolaan limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)

Porostimur.com, Ambon – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon menegur pengelola Rumah Makan Padang Simpang Raya 3 di Jalan Kapitan Ulupaha, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, setelah ditemukan persoalan dalam pengelolaan limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Temuan tersebut diketahui setelah Tim Pengendalian dan Pencemaran DLHP Kota Ambon turun langsung ke lokasi, Sabtu (19/9/2026).

Kedatangan tim menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai bau tidak sedap yang diduga berasal dari saluran pembuangan limbah rumah makan tersebut.

Tim yang dipimpin Sekretaris DLHP Kota Ambon Ongen Apono, menemukan saluran pembuangan yang dinilai belum tertata dengan baik.

Air limbah yang keluar dari saluran masih bercampur dengan sisa makanan dan lemak. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu penyebab munculnya bau tidak sedap di sekitar rumah makan.

Baca Juga  Iran Klaim Jet Tempur AS Makin Rentan, Pentagon Bantah Laporan Korban Perang

“Yang ditemukan tadi memang limbahnya belum tertata dengan baik, sehingga air yang keluar dari pembuangan itu masih bercampur dengan sisa-sisa makanan dan lemak. Itulah yang menimbulkan bau tidak sedap di sekitar area restoran ini,” kata Ongen.

DLHP Beri Waktu Seminggu untuk Perbaikan

Usai melakukan pemeriksaan, DLHP Kota Ambon langsung berkoordinasi dengan pemilik Rumah Makan Simpang Raya 3.

No More Posts Available.

No more pages to load.