Fommaray Ambon Tolak Kehadiran Perusahaan HPH di Desa Wailoba

oleh -36 views

Porostimur.com | Ambon: Forum Mahasiswa Mangoli Raya (Fommaray) Cabang Ambon menolak keras hadirnya perusahaan HPH, PT Samalita Perdana Mitra atau PT Sula Baru untuk beroperasi di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sulawesi, Maluku Utara.

Ketua Fommaray Cabang Ambon, Abjul Soamole kepada Porostimur.com, Kamis (20/5/2021) di Ambon mengatakan, kehadiran perusahaan HPH dikhawatirkan akan merusak lingkungan setempat. Hal ini terlihat ketika perusahan telah beroperasi di desa Auponhia dan Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan pada tahun 2019-2020 telah melakukan penebangan kayu di dua desa tersebut, sehingga dampaknya terjadi kerusakan lingkungan.

Menurut Soamole, PT Samalita Perdana Mitra atau PT Sula Baru, diduga tidak memiliki izin usaha, namun meraka tetap beroperasi di dua desa.

Baca Juga  Man City vs Arsenal Jadi Laga Penentu, Guardiola: Kalau Kalah, Selesai

“Jika satu perusahaan yang tidak memiliki izin maka bisa jadi itu adalah perusahaan Ilegal. Olehnya itu, Kami dari Forum Mahasiswa Mangoli Raya menolak dengan keras hadirnya PT Samalita Perdana Mitra atau PT Sula Baru untuk beroperasi di Desa Wailoba,” tegas Abjul.

“Saat ini alat berat sudah ada di dalam desa, entah apa yang akan meraka lakukan, selain itu juga hadirnya PT Samalita Perdana Mitra tanpa sepengetahuan masyarakat. Bahkan masyarakat bertanya-tanya ini perusahan dari mana dan untuk apa alat tersebut berada di desa,” imbuhnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.