@Porostimur.com | Ternate : Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) Cabang Ternate, mendesak Kapolda Malut Untuk mengintruksikan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jaringan Irigasi di Desa Madapuhi, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.
Proyek yang bersumber dari APBD 2014-2015 senilai Rp. 9.793.609.134 itu terindikasi bermasalah. Ketua HPMS Armin Soamol menegaskan, proyek itu diduga bermasalah sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Nomor : 16.A/LHP/XIX.TER/5/2015. Proyek tersebut diduga bermasalah, karena pekerjaan irigasi seluas 300 hektar tidak sesuai spek pembangunan “Pasca pekerjaan, proyek irigasi yang dikerjakan PT. Sinar Agape terindikasi korupsi pada volume pekerjaan,”.
Pekerjaan irigasi sesuai surat perjanjian kontrak (SPK) II tahun anggaran 2014 nomor kontrak: 910.916/611/18.PKKU/DPU-KS/2014 dengan nilai kontrak 2.189.500.000 tapi tidak dikerjakan. Menjelang pekerjaan paket II sesuai SPK III, tahun anggaran 2014¸ pekerjaan proyek peningkatan jaringan irigasi tidak bisa digunakan masyarakat¸karena kualitas proyek tidak sebanding dengan besaran anggaran.




