Ketidaktahuan Manajemen dan Malapetaka Pembangunan di Maluku

oleh -350 views

Oleh: Bito Temmar, Politisi Senior

Salah satu sumber “malapetaka” manajemen pemerintahan dan pembangunan di Maluku adalah “ketidaktahuan” mendayagunakan kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah.

Tampaknya pelantikan gubernur dan wakil gubernur di istana negara mengalami reduksi dalam pemaknaannya. Seolah-olah sekadar memenuhi fungsi protokol formal pemerintahan an sich.

Padahal inti pelantikan di istana negara hendak menegaskan bahwa sebagai wakil pemerintah di daerah, gubernur akan mendayagunakan kekuasaan itu untuk mengendalikan seluruh proses pemerintahan daerah mulai dari provinsi, kabupaten/kota hingga desa/kelurahan. Artinya, secara politik manajerial pemerintahan daerah, gubernur dibantu wakil gubernur dan birokrasinya dapat secara efektif mendirect seluruh proses pemerintahan dan pembangunan daerah.

Jadi umpamanya, melalui mekanisme musrenbang provinsi gubernur menyelaraskan dan mensinkronisasi kebijakan provinsi terhadap kebijakan kabupaten/kota sehingga secara simultan dan komprehensif menangani problem-problem mendesak di daerah. Katakan dalam soal kemiskinan misalnya. Kalau ini menjadi issu kebijakan, rasanya masalah ini sudah bisa tertangani secara terukur.

Baca Juga  Soroti Dugaan Pelanggaran HAM di Tambang Malut, DPR RI Siapkan Kunjungan Khusus

Sayangnya, karena kemandulan pendayagunaan kedudukan sebagai wakil pemerintah di daerah, problem kemiskinan atau pelayanan dasar yang seyogianya menjadi issu kebijakan, karena hanya menjadi side stream issues, hingga hari ini progress penanganannya tak kunjung membaik.

No More Posts Available.

No more pages to load.