Eks Presiden Korea Selatan Dibebaskan Setelah Dipenjara 5 Tahun karena Korupsi

oleh -114 views

Porostimur.com, Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dibebaskan dari penjara pada hari Jumat, setelah menjalani hukuman hampir lima tahun lamanya. Park dihukum karena kasus korupsi, memicu perdebatan tentang apakah dia akan kembali terjun ke politik menjelang pemilihan presiden pada Maret mendatang.

Perempuan berusia 69 tahun itu adalah pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di Korea Selatan. Ia digulingkan dari jabatannya ketika Mahkamah Konstitusi menguatkan pemungutan suara parlemen pada 2017 untuk memakzulkannya. Park terlibat skandal yang juga menyebabkan dua konglomerat Samsung dan Lotte masuk penjara.

Pengadilan tinggi Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun setelah Park dinyatakan bersalah berkolusi dengan seorang teman, yang juga dipenjara. Ia dituduh menerima puluhan miliar won dari perusahaan, sebagian besar untuk mendanai keluarga temannya dan yayasan nirlaba.

Baca Juga  Perluas Jejaring Global, Unpatti Teken MoU Internasional di Forum ASPIKOM–ACWA

Park Geun-hye dibebaskan setelah Presiden Moon Jae-in memberikan pengampunan khusus kepadanya minggu lalu. Alasan pembebasan Park adalah kesehatan yang memburuk. Moon juga mengungkapkan harapan untuk mengatasi sejarah masa lalu yang tidak menguntungkan dan mempromosikan persatuan nasional.