Afrida Erna Ngato: Suara Perempuan dari Maluku Utara yang Dikepung Tambang

oleh -119 views

Porostimur.com, Jakarta – Ancaman kriminalisasi terhadap aktivis perempuan dari Maluku Utara, Afrida Erna Ngato, mengemuka dalam laporan yang ia sampaikan kepada Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Afrida yang juga merupakan perwakilan DAMANNAS Region Maluku, kini berada di Jakarta untuk menghindari penangkapan setelah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian.

“Saya sudah dua kali dipanggil. Kalau tidak datang, katanya akan langsung ditangkap. Saya tidak bisa pulang ke kampung karena takut,” ujar Afrida dalam keterangan yang diterima, Sabtu (31/5/2025).

Kasus ini bermula dari ritual adat yang dipimpinnya bersama Masyarakat Adat di wilayahnya. Namun, Afrida mengungkapkan bahwa perusahaaan tambang yang beroperasi di wilayah adat itu menggugat legitimasi kepemimpinan adatnya, dengan melibatkan otoritas Kesultanan setempat.

“Saya punya bukti rekaman suara pimpinan perusahaan yang bilang saya tidak berhak pimpin ritual karena bukan kepala suku menurut versi Kesultanan,” jelasnya.

Baca Juga  Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Botak, 16 WNA Asal China Diamankan

Perusahaan yang dimaksud, menurut Afrida, telah menguasai sekitar 29.200 hektare tanah adat dan dituding melakukan pelanggaran hak-hak pekerja lokal. Ia khawatir bahwa proses hukum yang menjeratnya merupakan bentuk intimidasi sistematis untuk membungkam perlawanan komunitas adat.

No More Posts Available.

No more pages to load.