AGK Sebut Tak Masalah Beri Uang Ratusan Juta untuk Putri Indonesia Malut Gusti Chairunnysa

oleh -0 Dilihat

Porostimur.com, Ternate – Mantan Gubernur Maluku Utara Malut Abdul Gai Kasuba AGK yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi mengaku memberikan uang dengan jumlah ratusan juta kepada Putri Indonesia tahun 2022 asal Maluku Utara (Malut) Gusti Chairunnysa Kusumayuda.

AGK bahkan menyatakan tidak masalah memberikan uang untuk saksi yang saat itu mewakili Malut di ajang Putri Indonesia, karena sebagai warga Halmahera Utara, yang bersangkutan wajar diberikan uang untuk membantu biaya kuliah karena telah mewakili Malut di ajang tersebut.

Pengakuan tersebut disampaikan AGK saat mendengar mendengar kesaksian saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Ternate, Rabu (31/7/2024) kemarin.

Baca Juga  Kejari Ambon Tahan Mantan Kepala dan Bendahara MTs Negeri, Kerugian Negara Rp662,9 Juta
Gusti Chairunnysa Kusumayuda saat memberikan kesaksiannya. (Istimewa)

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, di hadapan Majelis Hakim PN Ternate dipimpin ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon didampingi empat hakim anggota masing-masing, Haryanta, Kadar Nooh, Moh. Yakob Widodo dan Samhadi itu, saksi Gusti Chairunnysa Kusumayuda, mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Saya menerima uang dari terdakwa AGK sebanyak 10 kali dikirimkan AGK melalui ajudan Ramadhan Ibrahim untuk biaya pendidikan untuk ikut ajang putri Indonesia tahun 2022 sebesar Rp200 juta,” kata Gusti Chairunnysa Kusumayuda.

No More Posts Available.

No more pages to load.