Ajaib! Pemerintah Larang Ekspor Bijih Nikel, Tapi 3,4 Juta Ton Bisa Sampai China

oleh -39 views

Porostimur.com – Jakarta: Ekonom Senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengendus adanya permasalahan pada komoditas nikel di Indonesia. Faisal menemukan laporan jika China menerima impor bijih nikel dari Indonesia, padahal ekspor bijih nikel telah dilarang dari tahun lalu.

Faisal membeberkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tidak ditemukan ekspor untuk bijih nikel pada tahun 2020.

“Tahun 2020 pemerintah melarang, berdasarkan data BPS tidak ada ekspor untuk kode HS 2604 nickel ore and concentrate,” katanya dalam acara CORE Media Discussion, Selasa (12/10/2021).

Namun, General Customs Administration of China mencatat tahun 2020 masih ada 3,4 juta ton impor dari Indonesia dengan nilai US$ 193,6 juta atau setara Rp 2,8 triliun.

Baca Juga  Bawaslu Maluku Luncurkan Peta Kerawanan Pilkada Serentak 2024

“Kalau kursnya Rp 14.577 rata-rata JISDOR tahun 2020,” katanya.

Dia mengatakan, potensi kerugian negara dari transaksi gelap atau illicit transaction ini bisa dihitung. Asal, kata dia, pemerintah punya niat.

“Nah ini mekanismenya bagaimana kalau pemerintah punya niat, gampang sebetulnya melacaknya. Jadi hitung saja produksi smelter berapa, kemudian kebutuhan normal berapa, dia beli lebih banyak nggak, dia beli untuk proses produksi atau jangan-jangan ada sebagian dia jual ke luar walupun tidak boleh, numpang aja, menunggangi,” paparnya.