Kali ini ponakan dan paman itu dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Ridwan Arsan, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara.
Saksi AGK mengenakan Kemeja putih dengan peci hitam, sementara disamping kirinya adalah Ramadan Ibrahim mengenakan Kemeja Hijau kotak-kotak.
Kadar Noh salah satu hakim yang memimpin sidang itu melayangkan pertanyaan kepada saksi AGK, terkait permintaan uang darinya kepada Kadishub Malut Imran Yakub, yang juga tersangka suap pada kasus ini.
“Kalau saya tidak salah saya minta Rp100 juta melalui Ridwan Arsan, untuk meminta ke Imran Yakub uang itu. Saya minta Rp100 juta, tapi mungkin sekitar Rp50 juta yang diberikan Imran Yakub,” akui AGK saat menjawab pertanyaan hakim.
AGK bilang, awalnya dia meminjam sejumlah uang ke mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara almarhum Imam Mahdi, senilai Rp 500 juta, melalui keluarga almarhum.
“Setelah dia dilantik, saya pinjam uang Rp500 juta lewat keluarganya (Imam Mahdi), karena belum dilunasi, jadi Rp500 juta itu Pak Imran bilang bisa sanggupi sampai selesai,” tukasnya. (red/hl)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google New









