Porostimur.com, Ternate – Bripda Riswandi Dasrun Anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara akhirnya bersedia menikahi kekasihnya EFS alias Era.
Kesediaan itu disampaikan Riswandi setelah adanya pembahasan bersama pihak keluarga keduanya yang menyepakati berdamai secara kekeluargaan.
Kesepakatan keluarga kedua belah pihak itu, mensyaratkan Riswandi akan menikahi kekasihnya EFS secara kedinasan maupun agama.
Hal ini telah disampaikan langsung oleh Tim Kuasa hukum EFs dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara M. Bahtiar Husni.
Menurut Bahtiar, kesepakatan itu dibahas di kediaman EFS alias Era di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah yang mana dihadiri orang tua Bripda Riswandi Dasrun dan kedua orang tua EFS alias Era.
Lebih lanjut kata Bahtiar, dari pertemuan itu, orang tua Riswandi dan Era telah bersepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Orang tua Riswandi sudah mengakui semua perbuatan Riswandi yang menghamili Era dan akan bertanggungjawab,” kata Bachtiar, Jumat (23/12/2022).
“Kesepakatan itu dibuat secara tertulis dan ditandatangani orang tua Riswandi dan orang tua Era,” imbuhnya.
Bahtiar juga menyebut, meski sudah ada kesepakan keluarga, namun pihaknya belum mencabut laporan secara resmi di Propam Polda Maluku Utara.









