Porostimur.com, Sanana – Dokumen Alanalisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dikalim sudah dikantongi PT. Mangoli Timber Producers (MTP) yang saat ini sedang membangun pabrik tripleks di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula, Malut.
Namun sejumlah aktivis dan mahasiswa di Kepulauan Sula menduga, dokumen Amdal yang diklaim sudah dikantongi pihak PT. MTP tersebut diduga tidak jelas, karena hingga saat ini pihak perusahaan tidak berani menunjukan dokumen Amdal tersebut kepada perwakilan warga setempat.
Hal ini membuat DPD KNPI Kepulauan Sula, melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Sula pada Senin (19/12/2022) kemarin, namun sayangnya tak satupun wakil rakyat yang menampakkan batang hidungnya.
Rudi Umaternate salah satu aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manado dan juga warga Desa Falabisahaya saat dikonfirmasi jurnalis porostimur.com, Selasa (20/12/2022) mengatakan, saat dirinya bersama sejumlah masa aksi mendatangi kantor DPRD, tidak ada satupun dari 25 anggota DPRD yang nongol untuk menanggapi aspirasi rakyat yang disampaikan oleh KNPI Kepulauan Sula versi Haris Pertama itu.
Mantan Kabid PPPA HMI Komisariat Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini mengibaratkan, 25 anggota DPRD Kepsulseperti “Bang Toyib yang tidak berkantor, padahal saat itu hari Senin









