Porostimur.com, Ambon – Pernikahan dini masih menjadi fenomena yang cukup sering terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sekitar 10,35% perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun.
Meski di beberapa daerah tradisi ini masih dianggap biasa, menikah di usia terlalu muda memiliki banyak risiko yang perlu dipertimbangkan, baik dari sisi kesehatan, mental, hingga finansial. Lalu, apa saja alasan mengapa sebaiknya tidak menikah dini? Berikut beberapa di antaranya.
Ketidakstabilan Emosi dan Mental

Menikah memerlukan kesiapan mental dan emosi yang matang. Seseorang yang masih terlalu muda umumnya belum sepenuhnya siap menghadapi tantangan dan tanggung jawab pernikahan. Ketidakstabilan emosi di usia muda dapat menyebabkan konflik berkepanjangan dalam rumah tangga. Dalam banyak kasus, pasangan yang menikah dini cenderung mengalami kesulitan dalam berkomunikasi secara efektif, yang pada akhirnya bisa berujung pada perceraian.
Menurut data dari BPS, tingkat perceraian di Indonesia pada tahun 2021 mencapai lebih dari 447.000 kasus, dengan alasan utama adalah perselisihan dan pertengkaran yang berkepanjangan. Sebagian besar perceraian tersebut terjadi pada pasangan yang menikah di usia dini, di mana emosi yang belum stabil menjadi salah satu penyebab utama.









