AMATI Soroti Dugaan Monopoli Pemasok Bahan Pangan MBG di Kepulauan Aru, BGN Janji Telusuri

oleh -314 Dilihat
Aliansi Masyarakat Aru Anti Korupsi (AMATI) menyoroti dugaan terbatasnya jumlah pemasok bahan pangan untuk dapur MBG yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 01 dan SPPG 02 Durjela.

Pertanyaan AMATI kemudian mengarah pada satu persoalan yang lebih besar: siapa yang menguasai pintu masuk bahan pangan ke dapur MBG di Kepulauan Aru?

Delapan Pemasok dan Dugaan Afiliasi Perusahaan Besar

AMATI menyoroti salah satu pemasok komoditas ikan yang disebut memiliki dugaan keterkaitan dengan perusahaan besar.

Dalam penelusurannya, AMATI mengaku menemukan indikasi afiliasi antara UD Makmur Jaya, yang disebut dimiliki pengusaha berinisial S, dengan PT Laut Timur Utama (LTU), perusahaan yang bergerak di bidang cold storage perikanan.

Namun, AMATI sendiri menyatakan indikasi tersebut masih membutuhkan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, terutama terkait hubungan kepemilikan, posisi pihak yang bersangkutan, mekanisme pengadaan, hingga alur distribusi bahan pangan ke dapur MBG.

Poin tersebut menjadi penting karena Kepulauan Aru memiliki basis ekonomi masyarakat yang kuat di sektor perikanan.

Baca Juga  PDIP dan PKS Bangun Komunikasi Lintas Fraksi, Wacana Pemakzulan Gibran Menguat

Jika bahan baku ikan untuk program MBG harus melewati mata rantai pemasok tertentu, AMATI mempertanyakan apakah nelayan lokal memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemasok secara langsung.

Persoalan serupa juga disebut AMATI ditemukan pada komoditas beras.

Dalam penelusuran tersebut, beras disebut seolah diperoleh dari pedagang eceran. Namun, AMATI menduga pasokan tersebut pada akhirnya bersumber dari satu perusahaan besar sebagai pemasok utama.

No More Posts Available.

No more pages to load.