Amnesia Sosial di Balik Wacana Pilkada lewat DPRD

oleh -311 views

Sederhananya, amnesia sosial merupakan suatu kondisi di mana masyarakat secara kolektif melupakan peristiwa-peristiwa penting dalam sejarahnya.

Fenomena ini dapat disebabkan berbagai faktor, seperti represi yang disengaja, ketidakpedulian, dan perubahan situasi sosial.

Harus diakui, munculnya isu Pilkada lewat DPRD merupakan residu imbas pelaksanaan Pilkada 2024 yang dianggap bermasalah. Di sisi lain, faktor “Amnesia Sosial” berpengaruh dalam bergulirnya isu tersebut.

Pasalnya, sistem pemilihan melalui perwakilan bukan solusi untuk mengurangi biaya demokrasi yang fantastis, justru akan membuat politik transaksional di kalangan elite semakin menjamur dan mendorong tumbuh suburnya politik kartel yang ujungnya berimplikasi pada praktik-praktik koruptif karena jauh dari kontrol masyarakat.

Sejarah mencatat, pasca-Reformasi 1998, terjadi pergeseran signifikan dalam dinamika kekuasaan di Indonesia. Tuntutan desentralisasi yang kuat mendorong terjadinya transisi dari sistem pemerintahan yang terpusat menuju sistem lebih otonom.

Baca Juga  Suara Gereja yang Terkoptasi Oligarki?

Salah satu manifestasi dari desentralisasi ini adalah pelaksanaan Pilkada secara langsung.

Pelaksanaan Pilkada tidak langsung sebelumnya seringkali diwarnai praktik-praktik koruptif dan rendahnya transparansi akibat dugaan “kongkalikong” antara DPRD dengan calon kepala daerah. Hal ini memicu ketidakpuasan publik dan tuntutan untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.