Amnesty International Kecam Serangan Drone Tewaskan Siswa di Yahukimo

oleh -188 views

Porostimur.com, Jakarta – Amnesty International Indonesia mengecam keras dugaan serangan drone yang menewaskan seorang warga sipil dan melukai satu orang lainnya di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (25/11/2025). Insiden tersebut kembali menegaskan tingginya ancaman terhadap warga sipil di tengah meningkatnya konflik antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata.

Amnesty: Serangan Langgar Hukum Internasional

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut serangan itu sebagai kekejaman yang tidak dapat ditoleransi. Ia menilai penggunaan drone yang menewaskan warga sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

“Kami mengecam keras kekejaman dalam bentuk serangan drone yang menewaskan satu warga sipil dan melukai warga lainnya di Yahukimo. Insiden ini menunjukkan masyarakat terus menjadi korban konflik tanpa adanya upaya serius untuk melindungi mereka,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga  Gubernur Maluku Pimpin Hardiknas 2026, Luncurkan Program Polisi Mengajar

Usman menyebut serangan tersebut menghancurkan sebuah rumah di Kota Dekai dan menegaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam konflik diwajibkan membedakan antara warga sipil dan kombatan.

Menurut Amnesty, Indonesia sebagai negara harus memastikan setiap operasi keamanan sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang melarang serangan terhadap warga sipil.

No More Posts Available.

No more pages to load.