Anggaran Pembangunan Jaringan Irigasi pada APBD-P Kepulauan Sula Tahun 2019 Tuai Polemik

oleh -60 views

Porostimur.com | Sanana: Penambahan Anggaran Pembangunan Jaringan Irigasi Lanjutan senilai Rp. 3.754.800.013.00 yang dianggarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Propinsi Maluku Utara (Malut) pada plafon anggaran Perubahan Sementara Tahun 2019, menuai tanggapan dari akademisi.

Pasalnya setiap pembahasan anggaran, proyek irigasi selalu dimasukkan dengan nilai yang fantastis namun hasil dari pekerjaan itu selalu nihil.

Mantan Pengurus Badko Mal – Malut Sahrul Takim, kepada porostimur.com, Senin (28/10/2019) menyatakan, program Bupati Kepsul Hendrata Thes untuk menjadikan Kepsul sebagai daerah industri terpadu dan swasembada pangan tak kunjung terealisasi,

Sekretaris Jurusan Tarbiyah STAI Babussalam Sula ini menambahkan, hingga kini proyek irigasi tak ada yang beres.

Proyek irigasi Trans Modapuhi dan Trans Kaporo misalnya, tidak kunjung selesai dan terindikasi korupsi namun anggaran pembangunan selalu diarahkan ke sana dengan nilai fantastis.

Baca Juga  Trump Klaim Menang, Fakta Bicara Lain: Perang AS-Iran Sisakan Beban Ekonomi Besar

Senada dengan Sahrul, Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Babussalam Sula (STAIS), Arianto Umarama mensinyalir adanya upaya korupsi dalam proyek tersebut,

Betapa tidak proyek yang sudah begitu lama belum juga selesai di kerjakan bahkan kiri di anggarkan lagi dalam anggaran perubahan.