Anggota Polisi Disuruh Kasatpol PP Bunuh Najamuddin, Senjata dari Teroris SR Dibayar 85 Juta

oleh -125 views

Porostimur.com, Makassar – Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang pada Minggu (3/4/2022). Terdapat satu tersangka baru dalam kasus tersebut. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan bahwa tersangka baru itu berinisial SL, dia adalah seorang anggota polri. 

“Yang perannya sebagai eksekutor kita sampaikan bahwa dia adalah anggota kita, oknum anggota polri,” kata Budhi saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (18/4/2022). 

Budhi pun memastikan bahwa SL akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia juga mengaku tidak akan menutup-nutupi terkait perkembangan kasus ini. 

“Namun demikian perintah pimpinan tidak ada tutup-tutupan. Kita akan proses sesuai aturan yang ada. Bahkan dia akan mendapatkan sanksi yang berat. Di samping hukuman pidana dia juga akan mendapatkan proses kode etik,” tegasnya. 

Baca Juga  BPK Ungkap PT NHM, PT IWIP dan PT FH Tunggak Pajak Kendaraan Rp6,6 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, SL mengaku mau membunuh pegawai Dishub Makassar adalah karena dirinya mempunyai kedekatan emosional dengan Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan. 

“Kenapa mau yang bersangkutan eksekutor ini (karena) satu daerah dengan otak pelaku (Muhammad Iqbal Asnan). Karena merasa ikut sakit hati ketika otak pelaku disakiti oleh korban, dia merasa ikut sakit hati juga karena mau melakukan hal tersebut. Motivasinya karena satu daerah,” paparnya.