Para ulama menjelaskan bahwa haji mabrur bukan hanya dilihat dari sempurnanya pelaksanaan manasik haji, tetapi juga dari perubahan perilaku setelah ibadah selesai.
Imam An-Nawawi menerangkan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak disertai perbuatan maksiat dan tidak dicampuri riya atau keinginan untuk dipuji manusia.
Dalam praktiknya, haji mabrur memiliki dua dimensi penting. Pertama, dimensi hubungan dengan Allah SWT melalui pelaksanaan seluruh ibadah haji secara ikhlas dan sesuai tuntunan syariat. Kedua, dimensi hubungan dengan sesama manusia yang tercermin melalui akhlak, kepedulian sosial, kesabaran, dan perubahan sikap menjadi lebih baik setelah berhaji.
Keutamaan haji mabrur dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW berikut:
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: “Tidak ada balasan yang layak bagi haji mabrur selain surga” (HR Bukhari).
Hadis tersebut menunjukkan betapa besar kedudukan haji mabrur di sisi Allah Swt. Karena itu, setiap muslim yang menunaikan ibadah haji akan berusaha menjaga seluruh rangkaian ibadahnya agar memperoleh kemabruran.
Perbedaan Haji Sah dan Haji Mabrur
Tidak semua ibadah haji yang sah otomatis menjadi haji mabrur. Haji yang sah berarti telah memenuhi syarat dan rukun sehingga kewajiban haji telah gugur. Namun, haji mabrur memiliki kedudukan yang lebih tinggi karena menunjukkan bahwa ibadah tersebut diterima oleh Allah Swt.









