APEL Malut Desak KPK Periksa Sherly Tjoanda dan David Glen Terkait Dugaan Tambang Illegal

oleh -751 views
Aliansi Peduli Lingkungan Maluku Utara di Jakarta (APEL Malut–Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (11/3/2026). Foto: Repro/AI

Nama David Glen Oei sendiri sebelumnya pernah muncul dalam pusaran perkara dugaan korupsi perizinan tambang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Pada Oktober 2024 lalu, ia juga pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut.

APEL Desak Penegakan Hukum

APEL Malut–Jakarta menilai persoalan pertambangan bermasalah di Maluku Utara tidak bisa diselesaikan hanya dengan sanksi administratif.

Rahmat menegaskan pihaknya mempertanyakan komitmen penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Agung, dalam menangani berbagai kasus pertambangan yang diduga melibatkan sejumlah pihak.

“Jangan hanya WKM yang disorot, lalu menutup mata terhadap kasus tambang yang lain di Maluku Utara,” tegasnya.

Ia juga memastikan aksi serupa akan terus dilakukan hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Baca Juga  Malaysia Seret Israel ke ICJ atas Penyiksaan Aktivis Flotilla Gaza

“Kami akan kembali menggelar aksi pada Jumat mendatang sekaligus melakukan konferensi pers dan melanjutkan proses pelaporan resmi ke KPK, Mabes Polri, Kejagung, Kementerian ESDM, hingga DPP PDI Perjuangan,” ujarnya.

Empat Tuntutan APEL Malut–Jakarta

Dalam aksi tersebut, APEL Malut–Jakarta menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pertama, mendesak Kementerian ESDM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) milik PT Karya Wijaya, PT Mineral Trobos, PT Smart Marsindo serta perusahaan lain yang terbukti menambang di luar koordinat izin atau di kawasan hutan tanpa prosedur sah.

No More Posts Available.

No more pages to load.