Porostimur.com, Jakarta — Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendesak pemerintah pusat melakukan reformasi kebijakan fiskal nasional dengan menempatkan prinsip keadilan geografis sebagai pijakan utama. Desakan ini disampaikan melalui usulan reformulasi Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih mempertimbangkan luas wilayah laut dan karakteristik provinsi kepulauan.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal APPSI yang juga Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam rapat gabungan Komite IV dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama berbagai asosiasi pemerintah daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B Sekretariat Jenderal DPD RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Forum ini membahas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran 2026, sekaligus menginventarisasi usulan perubahan paket Undang-Undang Keuangan Negara menuju perencanaan APBN yang lebih fleksibel dan berpihak pada kebutuhan riil daerah.
Bawa Amanat 38 Provinsi
Dalam paparannya, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa kehadiran APPSI bukan sekadar memenuhi undangan formal, melainkan membawa mandat kolektif dari 38 provinsi di Indonesia.
Menurutnya, arah pembangunan nasional perlu diselaraskan kembali agar tidak bersifat sentralistik dan top-down, melainkan dibangun atas dasar kemitraan yang simetris antara pemerintah pusat dan daerah.









