Porostimur.com, Labuha – Hutang dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp.150 miliar dari SMI, rupanya belum pernah dibayar oleh pemerintahan sebelumnya, Bahrain-Iswan.
Hal itu disampaikan Bupati Halmahera Selatan, kepada wartawan di Fatimah Cafe, Labuha, Selasa, (27/12/2022).
Usman Sidik, mengatakan bahwa pinjaman SMI itu menjadi beban pemerintah daerah saat ini, di bawah kepemimpinan dirinya dan Hasan Ali Bassam Kasuba.
“Utang pinjaman SMI satu sen pun belum bayar. Alasannya Covid-19, mereka menyurati SMI agar belum bayar. Jadi hutang Rp.150 miliar itu masih utuh lalu dibebankan kepada pemerintah daerah saat ini,” tukas Usman.
Menurutnya, hal tersebut telah menyalahi aturan. Pasalnya, kata Usman pinjaman SMI harusnya sesuai masa jabatan pemerintahan saat itu.
“Padahal itu salah. Coba baca aturannya. Pinjaman itu harus sesuai masa jabatan. Kalau pihak SMI tidak temui saya, saya pastikan akan membawa masalah ini ke KPK,” tegasnya.
“Dan ini saya tidak main-main. Sebab posisi keuangan Halsel tidak baik-baik saja. Hancur ini daerah. Dan ini saya baru buka ke kawan-kawan,” pungkas Usman. (Fadli Naser)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









