Salah satu kepsek yang meminta agar namanya tidak dimediakan, dengan tegas menyesalkan sikap Kadis Pendidikan yang maju mundur.
Ia menjelaskan pada tanggal 14 September 2021 dalam sosialisasi dana BOS Afirmasi, Kadis Safiun Rajulan telah menyampaikan bahwa BOS Afirmasi dibelanjakan langsung oleh kepala sekolah masing-masing sesuai kebutuhan.
“Berhubung karena dana BOS Afirmasi telah masuk direkening sekolah pada tanggal 6 September 2021 dengan jumlah Rp. 40.000.000 per sekolah maka kami optimis menghadapi ujian Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), berbagai kebutuhan sekolah dapat teratasi. Namun sayang seribu sayang berselang dua hari dari sosialisasi, kami diperintahkan untuk tidak belanja sendiri, semua belanja barang sekolah di handle oleh pihak Dikbud,” urainya.
Kata dia, seluruh kebutuhan belanja diatur oleh pihak Dikbud Halsel yang bekerja sama dengan PT. Inovasi Cipta Selaras. Ada beberapa jenis barang punya kami sudah ada, oleh Dikbud kami tetap dipaksa untuk menerimanya ini kan mubajir,” kesalnya.
Dia pun merinci seluruh daftar belanja yang diatur oleh Dikbud Halsel : 1. Sofware Buku Digital Rp. 150.000, 2. Chromebook (laptop) Rp. 7.450.000, 3. Connektor C from USB dan HDMI Rp. 275.000, 4. Projektor Infokus Ins114XV/Ins112/XV Rp. 7.500.000, 5. Printer Epson L3110 Rp. 4.750.000, 6. Laptop Core i3 Rp. 10. 750.000, 7. Screen Projektor Tripod Rp. 1.700.000, 8. CCTV 8 Chanel Rp. 9.500.000, 9. Rauter D-link Rp.1.650.000, 10. Server Ram 16 GB Room 1TB HDD SATA PowerEdege T40 Server Rp. 20. 000.000″.









