Porostimur.com, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin mengklaim dirinya sudah ikhlas terjerat kasus dugaan pemberian suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. Hal itu diungkapkan Azis pada sidang lanjutan perkaranya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/12/2021).
“Hanya karena faktor ‘katanya’ dan bahwa ‘saya menerima’, tapi tidak apa-apa, saya ikhlas bahwa ini ketetapan Allah,” kata Azis.
Dalam sidang tersebut Stepanus Robin Pattuju, Maskur Husain dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari hadir sebagai saski. Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp 3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp 3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
“Tapi dalam keterangan, saksi menyampaikan kalau saudara tidak pernah ketemu Aliza? Bagaimana saudara meyakini itu DP (down payment) dari Aliza dan dari saya?” tanya Azis Syamsuddin kepada Maskur Husain.
“Jadi sebenarnya saya itu menyimpulkan karena berulang kali Robin menyampaikan bahwa (uang itu) untuk mengawal sama pantau kasus dengan Aliza Gunadi berulang kali itu disebut sehingga saya menyimpulkan bahwa kalau bukan dari sini dari mana lagi,” jawab Maskur.