Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting apabila nilai material yang digunakan dalam pembangunan benar mendekati miliaran rupiah sebagaimana disebutkan Hari.
Sebab, angka tersebut perlu dibuktikan melalui dokumen transaksi, volume material, maupun pemeriksaan teknis di lapangan.
APH Diminta Telusuri dari Sungai hingga Lokasi Proyek
Hari meminta aparat penegak hukum (APH) tidak hanya memeriksa aktivitas pengerukan di Sungai Wai Riuwapa.
Menurutnya, aparat perlu mengikuti jejak material setelah keluar dari lokasi galian. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan volume material yang dikeruk dengan jumlah material yang diangkut ke berbagai lokasi, termasuk proyek pembangunan yang disebutkan dalam keterangannya.
“Kalau memang material itu dari Wai Riuwapa, harus jelas siapa yang mengambil, siapa yang mengangkut, siapa yang membeli dan siapa yang memberikan izin,” tegas Hari.
Ia berharap aparat melakukan penelusuran secara menyeluruh dengan memeriksa dokumen perizinan, aktivitas alat berat, jalur pengangkutan, volume material, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pengelolaan material tersebut.
Penelusuran juga dinilai penting untuk memastikan apakah aktivitas pengambilan material tersebut sekadar persoalan administrasi atau terdapat dugaan pelanggaran hukum lainnya.









