Babinsa Koramil Baguala Terus Galakkan Operasi Yustisi, Masyarakat Diminta Taat Aturan PPKM Skala Mikro

oleh -124 views

Porostimur.com | Ambon: Dalam rangka memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19 di Kota Ambon, Babinsa Koramil 01/Baguala Kodim 1504/Ambon Serda Aris Lolo bersama Koorlap bapak David Passal (Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD kota Ambon), Satpol PP kota Ambon 4 orang, Dishub kota ambon 4 orang, Disperindag 1 orang, Polsek baguala 4 orang, terus galakkan operasi yustisi PPKM skala Mikro yang hari ini berlokasi di depan gereja Nafiri Sion Larier Passo, Kec. Baguala, Ambon, Jumat (23/7/2021).

Menindaklanjuti Instruksi Walikota Ambon No. 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW, Desa/Negeri dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaraan Covid-19, tim operasi yustisi yang kali ini melaksanakan gelar pemeriksaan kelengkapan KTP, kartu Vaksin (minimal vaksin tahap I), pemeriksaan surat keterangan jalan dari desa/negeri/kelurahan setempat dan memberikan pemahaman kepada pelaku perjalanan baik roda dua maupun roda empat agar selalu menggunakan masker.

Baca Juga  Mayau: Bukan Sekadar Bertahan, Kita Berpengharapan di Atas Tanah yang Bergetar

Menurut keterangan babinsa dilapangan, hampir rata-rata semuanya membawa surat vaksin maupun SIM dan lainnya, namun demikian masih ada warga yang melanggar aturan untuk wilayah Maluku Tengah khususnya desa Suli, Tial,  Tulehu dan desa Liang, rata-rata mereka belum melaksanakan vaksin dan membawa surat keterangan,” ungkap Babinsa.

No More Posts Available.

No more pages to load.