Babinsa Koramil Baguala Terus Galakkan Operasi Yustisi, Masyarakat Diminta Taat Aturan PPKM Skala Mikro

oleh -125 views

Porostimur.com | Ambon: Dalam rangka memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19 di Kota Ambon, Babinsa Koramil 01/Baguala Kodim 1504/Ambon Serda Aris Lolo bersama Koorlap bapak David Passal (Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD kota Ambon), Satpol PP kota Ambon 4 orang, Dishub kota ambon 4 orang, Disperindag 1 orang, Polsek baguala 4 orang, terus galakkan operasi yustisi PPKM skala Mikro yang hari ini berlokasi di depan gereja Nafiri Sion Larier Passo, Kec. Baguala, Ambon, Jumat (23/7/2021).

Menindaklanjuti Instruksi Walikota Ambon No. 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW, Desa/Negeri dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaraan Covid-19, tim operasi yustisi yang kali ini melaksanakan gelar pemeriksaan kelengkapan KTP, kartu Vaksin (minimal vaksin tahap I), pemeriksaan surat keterangan jalan dari desa/negeri/kelurahan setempat dan memberikan pemahaman kepada pelaku perjalanan baik roda dua maupun roda empat agar selalu menggunakan masker.

Baca Juga  Trump Kembali Serang Media AS soal Pemberitaan Iran

Menurut keterangan babinsa dilapangan, hampir rata-rata semuanya membawa surat vaksin maupun SIM dan lainnya, namun demikian masih ada warga yang melanggar aturan untuk wilayah Maluku Tengah khususnya desa Suli, Tial,  Tulehu dan desa Liang, rata-rata mereka belum melaksanakan vaksin dan membawa surat keterangan,” ungkap Babinsa.

No More Posts Available.

No more pages to load.